Setiap naskah yang dikirimkan ke JMRA: Jurnal Multidisiplin Riset Akademik akan melalui proses pemeriksaan awal oleh Dewan Editorial untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kualitas akademik, format penulisan, serta kelengkapan administrasi.

Naskah yang memenuhi persyaratan awal akan diteruskan kepada minimal dua orang Mitra Bestari (Peer Reviewers) untuk menjalani proses Double Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain guna menjaga objektivitas penilaian.

Mitra Bestari akan mengevaluasi setiap naskah berdasarkan aspek substansi ilmiah, kebaruan penelitian, metodologi, analisis data, kejelasan penyajian, relevansi terhadap bidang ilmu, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Berdasarkan hasil penelaahan, editor akan memberikan salah satu keputusan berikut:

  • Diterima tanpa revisi.
  • Diterima dengan revisi minor.
  • Diterima dengan revisi mayor.
  • Ditolak.

Apabila diperlukan revisi, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sesuai dengan komentar reviewer dan editor. Proses penelaahan hingga keputusan editorial umumnya diselesaikan dalam waktu maksimal satu bulan, tergantung pada kelengkapan revisi dan ketersediaan reviewer.

JMRA: Jurnal Multidisiplin Riset Akademik bertujuan menjadi media publikasi ilmiah yang berkualitas dalam berbagai disiplin ilmu, meliputi Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi Syariah, Akuntansi, Kewirausahaan, Keagamaan, Bisnis, Budaya, Ilmu Sosial dan Humaniora, Ilmu Komunikasi, Sastra, Bahasa, Pertanian, Kedokteran, Peternakan, Perikanan, Ilmu Politik, Pendidikan, Pengabdian kepada Masyarakat, Ilmu Teknik, Sistem Informasi, Teknik Elektro, Informatika, Desain Komunikasi Visual, dan Seni.

Informasi mengenai proses publikasi dan petunjuk penulisan dapat diakses melalui website resmi JMRA.